bacakoran.co

Staf Khusus Bupati Mura dan Mantan Dirut PT Mura Sempurna Perseroda Tersangka Kasus Korupsi

Staf Khusus Bupati Mura dan Mantan Dirut PT Mura Sempurna Perseroda Tersangka Kasus Korupsi

BACAKORAN.CO -- Salah seorang staf khusus Bupati Kabupaten Musirawas Utara (Mura) Sumatera Selatan (Sumsel) Bidang Pembangunan, Ismun Yahya  di tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal. Bersamanya turut menjadi tersangka Direktur Utama (Dirut) salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Mura yaitu PT Mura Sempurna (Perseroda),  Andriyanto. Selain itu juga ada nama Daryadi, Kepala Cabang PT Tapos Mutiara Andalas yang juga tetapkan menjadi tersangka . Ketiganya langsung di tahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Sumsel. BACA JUGA : Bakal Ada OPD di Pemkab PALI yang Dijerat Kasus Korupsi, Kajari PALI Sebut Kepala Dinasnya Masih Aktif   Kepala Kejari Kota Lubuklinggau, Dr Riyadi Bayu Kristianto, di dampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hamdan dan Kasi Intel Wenharnol,  kepada wartawan menegaskan. Ketiga tersangka di duga terlibat kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal dari Pemkab Mura ke BUMD PT Mura Sempurna. "Hari ini 2 Agustus 2023, telah di lakukan penetapan tersangka 3 orang,”jelas Riyadi Bayu Kristianto. “Kami melakukan penahanan di Rutan hingga 20 hari ke depan, mulai hari ini 2 Agustus 2023,”ucapnya “Alasan penahanan karena di takutkan tersangka melarikan diri, merusak barang bukti, atau melakukan tindak pidana," tegas Kejari Lubuklinggau. Riyadi Bayu Kristianto menjabarkan, dari pemeriksaan audit BPK di dapat kerugian sebesar Rp 6,2 Milyar.

Staf Khusus Bupati Mura dan Mantan Dirut PT Mura Sempurna Perseroda Tersangka Kasus Korupsi

Doni Sumeks

Doni Sumeks


staf khusus bupati mura dan mantan dirut pt mura sempurna perseroda tersangka kasus korupsi

bacakoran.co -- salah seorang staf khusus bupati kabupaten musirawas utara (mura) sumatera selatan (sumsel) bidang pembangunan, ismun yahya  di tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal. bersamanya turut menjadi tersangka direktur utama (dirut) salah satu badan usaha milik daerah (bumd) milik pemkab mura yaitu ),  andriyanto. selain itu juga ada nama daryadi, kepala cabang pt tapos mutiara andalas yang juga tetapkan menjadi tersangka . ketiganya langsung di tahan penyidik kejaksaan negeri (kejari) lubuklinggau, sumsel. baca juga : kepala kejari kota lubuklinggau, dr riyadi bayu kristianto, di dampingi kasi pidana khusus (pidsus) hamdan dan kasi intel wenharnol,  kepada wartawan menegaskan. ketiga tersangka di duga terlibat kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal dari pemkab mura ke bumd pt mura sempurna. "hari ini 2 agustus 2023, telah di lakukan penetapan tersangka 3 orang,”jelas riyadi bayu kristianto. “kami melakukan penahanan di rutan hingga 20 hari ke depan, mulai hari ini 2 agustus 2023,”ucapnya “alasan penahanan karena di takutkan tersangka melarikan diri, merusak barang bukti, atau melakukan tindak pidana," tegas kejari lubuklinggau. riyadi bayu kristianto menjabarkan, dari pemeriksaan audit bpk di dapat kerugian sebesar rp 6,2 milyar.
Tag
Share