Lolly Serukan Bawaslu Daerah Jangan Keluar dari Regulasi yang Telah Diterbitkan

BACAKORAN.CO - Potensi pelanggaran pelaksanaan Pemilu akan selalu ada. Karena itu, Bawaslu Daerah tidak boleh takut untuk menegakkan keadilan pesta demokrasi tersebut. Untuk itu, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyerukan kepada Bawaslu Daerah untuk dapat mengenali potensi kerawanan. Terutama dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DTP) dalam tahapan Pemilu 2024. Agar semua berjalan dengan benar, Lolly menegaskan agar Bawaslu Daerah memahami baik-baik Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2023. "Termasuk misalnya potensi bagaimana fasilitas negara digunakan nanti, anggaran negara digunakan, berbenturan dengan pasal pasal dan memang harus kita kawal," ujarnya saat membuka kegiatan Rakornas Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap dalam Pemilu 2024 di Bali. Katanya, kerawanan yang sudah diidentifikasi itu biasanya terjadi karena beberapa hal. Pertama misalnya, terjadi karena multitafsirnya norma hukum. Kemudian kedua karena ketiadaan norma hukum. Hal tersebut membuat semua tahapan menjadi rawan. "Atau bisa jadi kerawanan itu terjadi karena kita gagap menyikapi fakta dan realita. Kita lambat merespon laporan atau informasi awal yang disampaikan. Kita bingung menghadapi situasi yang di luar ekspektasi kita," ujarnya. Maka dari itu, Lolly mengajak untuk jajaran Bawaslu di daerah memahami dan mematuhi regulasi yang dimiliki Bawaslu. Ini karena menurutnya hal tersebut sudah melingkupi seluruh tahapan Pemilu 2024. "Secara prinsip menegakkan keadilan pemilu adalah tangung jawab Bawaslu. Maka jangan takut. Munculkan kreatifitas, perkuat inovasi, dan ketatkan kolaborasi," ucapnya.(*)

Lolly Serukan Bawaslu Daerah Jangan Keluar dari Regulasi yang Telah Diterbitkan

kumaidi sumeks

kumaidi sumeks


bacakoran.co - potensi pelanggaran pelaksanaan pemilu akan selalu ada. karena itu, bawaslu daerah tidak boleh takut untuk menegakkan keadilan pesta demokrasi tersebut. untuk itu, anggota bawaslu lolly suhenty menyerukan kepada bawaslu daerah untuk dapat mengenali potensi kerawanan. terutama dalam penetapan daftar calon tetap (dtp) dalam tahapan pemilu 2024. agar semua berjalan dengan benar, lolly menegaskan agar bawaslu daerah memahami baik-baik surat edaran bawaslu nomor 29 tahun 2023. "termasuk misalnya potensi bagaimana fasilitas negara digunakan nanti, anggaran negara digunakan, berbenturan dengan pasal pasal dan memang harus kita kawal," ujarnya saat membuka kegiatan rakornas pencegahan dan persiapan pengawasan pencalonan presiden dan wakil presiden serta penetapan daftar calon tetap dalam pemilu 2024 di bali. katanya, kerawanan yang sudah diidentifikasi itu biasanya terjadi karena beberapa hal. pertama misalnya, terjadi karena multitafsirnya norma hukum. kemudian kedua karena ketiadaan norma hukum. hal tersebut membuat semua tahapan menjadi rawan. "atau bisa jadi kerawanan itu terjadi karena kita gagap menyikapi fakta dan realita. kita lambat merespon laporan atau informasi awal yang disampaikan. kita bingung menghadapi situasi yang di luar ekspektasi kita," ujarnya. maka dari itu, lolly mengajak untuk jajaran bawaslu di daerah memahami dan mematuhi regulasi yang dimiliki bawaslu. ini karena menurutnya hal tersebut sudah melingkupi seluruh tahapan pemilu 2024. "secara prinsip menegakkan keadilan pemilu adalah tangung jawab bawaslu. maka jangan takut. munculkan kreatifitas, perkuat inovasi, dan ketatkan kolaborasi," ucapnya.(*)
Tag
Share