13 Anggota DPRD Ogan Ilir  Belum Selesai Kembalikan Temuan BPK

Senin 11 Sep 2023 - 11:56 WIB
Reporter : Doni Sumeks
Editor : Doni Sumeks

13 Anggota DPRD Ogan Ilir  Belum Selesai Kembalikan Temuan BPK

BACAKORAN.CO – 13 anggota DPRD Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan  belum selesai kembalikan temuan hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia (RI). Selain itu juga ada 3 ASN (Aparatur Sipil Negara) Sekretariat DPRD OI yang juga belum mengembalikan uang itu. Jumlah total uang yang belum di kembaikan mencapai Rp 3,907 Milyar. Hal itu di ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OI, Mukhsinah SE. BACA JUGA : Jaksa Geledah Rumah 2 Anggota Bawaslu Ogan Ilir Ia menyebut jumlah temuan hasil audit penggunaan anggaran oleh  BPK RI itu awalnya sebesar Rp 5,1 Miliar. Hingga batas akhir waktu  pengembalian, sisasnya masih mencapai Rp 3,907 Miliar. Dia mengatakan, berdasarkan himbauan dan arahan dari BPK RI, 16 anggota DPRD OI dan 3 ASN itu di berikan tenggat waktu pengembalian hingga 17 Juli 2023 lalu. “Dari Rp 5,1 Miliar, terkini tinggal Rp 3,907 Miliar,’’ ujar Mukhsinah. BACA JUGA : BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 8,4 Milyar di Ogan Ilir Menurut Mukhsinah, pihaknya tidak bisa memastikan kapan para anggota dewan dan sekretariat tersebut akan mengembalikan sepenuhnya. Meskipun batas waktunya telah berakhir beberapa bulan lalu.
Tags :
Kategori :

Terkait