Didatangi Pendemo, DPRD Ogan Ilir Tetap Lantik Dewan PAW
BACAKORAN.CO – Didatangi puluhan pendemo, DPRD Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan tetap melantik anggota Dewan Pengganti Antar Waktu (PAW). Anggota DPRD yang di lantik tersebut adalah Drs Aidil Fitri TZ MPd. Dia menggantikan Arham Fadoli dari Partai Berkarya. Di ketahui, puluhan pendemo yang mendatangi DPRD Ogan Ilir tersebut merupakan warga Desa Burai Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir. Mereka meminta DPRD Ogan Ilir menunda pelantikan Drs Aidil Fitri TZ MPd dengan berbagai alasan. BACA JUGA : 13 Anggota DPRD Ogan Ilir Belum Selesai Kembalikan Temuan BPK Koordinator aksi, Yayan bersama sekitar 50 warga mengatakan PAW tersebut merujuk Surat Gubernur Sumatera Selatan No.614/KPTS/ / 2023. "Pengangkatan Aidil Fitri sebagai Pergantian Antar Waktu DPRD Kabupaten Ogan Ilir, terkesan dipaksakan dan keputusan sepihak,”kataya. “Selain itu Aidil Fitri di duga tersandung kasus mafia tanah dengan masyarakat Desa Burai dan perkaranya masih dalam proses hukum di Polres Ogan Ilir," tukas Yayan. Atas dasar itulah, pihaknya meminta kepada Pimpinan DPRD untuk menunda pelantikan PAW Aidil Fitri. BACA JUGA : Jaksa Geledah Rumah 2 Anggota Bawaslu Ogan Ilir Apalagi kata dia jeda waktu sejak SK Gubernur dikeluarkan untuk pelantikan PAW masih ada waktu 30 hari lagi. Namun sayangnya, penundaan PAW tak di penuni oleh DPRD Ogan Ilir. Perwakilan pendemo di ajak dialog di ruang Pimpinan rapat DPRD Ogan Ilir.
Kategori :