Efek Jera, Wawako Minta Pelaku Sodomi Dihukum Berat

Selasa 28 Feb 2023 - 23:29 WIB
Reporter : Hendra Agustian
Editor : Hendra Agustian

BACA PRABUMULIH POS DISINI PRABUMULIH – Selama Februari 2023 ini, Polres Prabumulih menangkap dua pelaku pelecehan seksual terhadap sesama jenis dan anak dibawah umur. Dua pelaku yang diduga mengalami penyimpangan seksual LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Trangerder) yakni tersangka Harry Gunawan (32) oknum guru les, dan Farlin Sinaga (43) warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur. Masih di bulan Februari, Polres Prabumulih juga mengamankan Roni Syaril (35) warga Kelurahan Gunung Ibul yang melakukan pencabulan terhadap balita perempuan berusia 4 tahun. Dan dia bocah laki-laki. KLIK BACA BERITA SELENGKAPNYA DISINI

Tags :
Kategori :

Terkait