69 Bandar Narkoba Sumsel Dikirim ke Nusa Kambangan

Kamis 14 Sep 2023 - 08:08 WIB
Reporter : Doni Sumeks
Editor : Doni Sumeks

69 Bandar Narkoba Sumsel Dikirim ke Nusa Kambangan

BACAKORAN.CO – 69 Bandar narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) asal Sumatera Selatan (Sumsel) di kirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan, Cilacap Jawa Tengah. Pengiriman Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari beberpa Lapas di Sumsel itu,  salah satunya bertujuan untuk mencegah dan memberantas, serta memutus jaringan peredaran Narkoba di Sumsel dan Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Dr Ilham Djaya mengatakan pemindahan tahanan tersebut  merupakan salah satu komitmen Kemenkumham. Yaitu untuk mencegah dan berantas perederan Narkoba dari dalam Lapas. BACA JUGA : KEPUNG! Polisi Tangkap Lima Bandar Narkoba. Sungsang Kampung Narkoba? “Sebagian besar yang kita pindahkan ke Nus Kambanga merupakan Bandar Narkoba,”tegas Ilham Djaya, Rabu 13 September 2023. “Hal tersebut merupakan komitmen kami untuk mencegah dan berantas peredaran Narkoba”, katanya. Ia menjelaskan,  sepanjang tahun 2022 hingga September 2023,  sebanyak 69 WBP Lapas di Sumsel katagori keamanan beresiko tinggi di pindahkan ke Lapas di Nusa Kambangan. "Selain ke Nusakambangan,  sebanyak 45 orang WBP juga di pindahkan ke Lapas di luar Sumsel,”katanya. BACA JUGA : Pegeroyokan 5 Anggota Polsek Ulu Musi Akibat Provokasi Kaki Tangan Bandar Narkoba, Kita Tunggu Gebrakannya Untuk pemindahan WBP antar Lapas di dalam wilayah Sumsel, kata dia juga telah di lakukan kepada 2.921 orang. Lebih lanjut Ilham Djaya menjelaskan,  untuk mengatasi over kapasitas,  selama Januari hingga September 2023 pihaknya juga telah berikan asimilasi dan integrasi kepada 3.097 orang WBP.
Tags :
Kategori :

Terkait