Baca Harian Muba Disini SEKAYU, – Terkait kasus penetapan tersangka terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Andi Setiawan, oleh Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait tindak pidana Kehutanan yang terjadi di Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Membuat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Musi Banyuasin, Beni Hernedi angkat bicara, kemarin Selasa (28/02/2023). Klik Baca Berita Selengkapnya
Kategori :