Bakar Sampah Api Tak Terkendali, Hayati Ditangkap Polisi
BACAKORAN.CO -- Akibat kelalaiannya saat membakar sampah ranting pohon di kebunnya, Hayati (65) di tangkap polisi. Pasalnya, api yang menyala tak terkendali dan menjalar ke lahan kebun milik warga Dusun 1 Desa Air Itam Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan itu . Lahan yang terbakar hingga mencapai 0,25 hektar. Kepada polisi Hayati menjelaskan, ia sudah membersihkan lahan sejak setahun lalu. Kemudian ranting kayu dan bekas tebasan di tumpuknya dengan lebar satu meter dan ketinggian 25 cm. BACA JUGA : September Saja 1.180 Hotspot, 65 Lahan Gambut Terbakar.Terbanyak OKI-Muba? Setelah ranting dan bekas tebasan rumput di tumpuk, lalu dia menyalakan api dengan korek api." Saya tidak terpikir api jadi membesar karena saat itu ada angin kencang,"bebernya kepada polisi 18 Septeber 2023. Hayati mengaku sudah mengetahui kalau membakar lahan saat ini di larang. Tapi dalam pikirannya saat itu tidak mungkin api bakal membesar karena yang ia bakar hanya sampah rantig. Namun perkiraannya salah, api membesar dan menghanguskan lahannya. Saat berada di kebun, pada Sabtu 12 September 2023 ia hanya membawa dua botol air minum dan kayu untuk memadamkan api. BACA JUGA : Siang Malam Api Membara! Kebakaran Lahan Palembang-Indralaya. Api Belum Terkendali? Karena api tak terkendali, dia meminta bantuan warga untuk memadamkan api. Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK SH MH, melalui Kanit Pidsus, Iptu Wahyudi SH MH mengatakan, penangkapan ini di lakukan saat anggota Polsek Jejawi yang tengah berpatroli mendapati adanya kebakaran lahan.
Kategori :