Kejati Menilai HZ Kooperatif! Penyidik Terus Lengkapi Berkas

Selasa 19 Sep 2023 - 08:20 WIB
Reporter : yudi sumeks
Editor : yudi sumeks

Kejati Menilai HZ Kooperatif! Penyidik Terus Lengkapi Berkas BACAKORAN.CO - Mantan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, Hendri Zainuddin (HZ), dipanggil oleh tim penyidik Penyidikan Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel. Untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Menurut informasi yang diperoleh, Hendri Zainuddin tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel pada pukul 10.00 pagi dan baru keluar dari ruang penyidik pada pukul 17.15 sore WIB, Senin ( 18/9/2023). Meskipun banyak awak media yang menunggu di luar gedung, Hendri Zainuddin berhasil menghindari paparazzi. BACA JUGA : Hendri Zainuddin Tersangka Korupsi Itu Tetap Tak Ditahan

Penyidik Melengkapi Berkas Perkara

Asisten Intelijen Kejati Sumsel, N Rahmat R SH MH, mengonfirmasi bahwa Hendri Zainuddin di periksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dana hibah KONI Sumsel tahun 2021. Rahmat menjelaskan bahwa pemeriksaan ini di lakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap Hendri Zainuddin. Sementara mengenai penahanan Hendri Zainuddin, Rahmat menyatakan bahwa keputusan masih dalam proses, dan lebih lanjut akan di informasikan.
Tags :
Kategori :

Terkait