Biar Terbiasa di Persidangan, Bawaslu Bekali Anggotanya Hadapi Hakim MK

Rabu 20 Sep 2023 - 11:58 WIB
Reporter : kumaidi sumeks
Editor : kumaidi sumeks

BACAKORAN.CO - Pemilu Serentak 2024 potensi memunculkan sengketa dalam pelaksanaannya. Sebagai pengawas pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu merasa perlu menyiapkan anggotanya sebaik mungkin. Terutama bagaimana anggota Bawaslu menghadapi proses persidangan. Agar para anggota Bawaslu terbiasa, Bawaslu menyambut baik acara pembekalan yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) ini. Menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) ini diharapkan seluruh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota bisa memberikan keterangan yang baik. Terutama saat nanti diminta memberikan keterangan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024. Dengan Bimtek ini, anggota Bawaslu jadi punya pengalaman. Sebab, tidak semua anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028 memiliki pengalaman menjalani tata cara persidangan. “Bimtek ini sangat penting sebagai bekal bagi Bawaslu dalam memberikan keterangan saat sidang di depan hakim. Maka harus serap ilmu dengan baik,” terang Bagja. “Pelatihan ini supaya jajaran Bawaslu punya pengalaman di depan hakim MK. Ada kurikulum yang dapat diapliasikan kepada kabupaten/kota. Maka peserta harus ikuti bimtek dengan baik. Berikan keterangan tertulis,” lanjutnya. Ketua MK Anwar Usman berharap, para anggota Bawaslu dapat menimba ilmu dalam Bimtek ini. Ilmu yang didapat di kegiatan ini akan bermanfaat dan bisa digunakan dalam persidangan di MK. Mengingat, hukum acara persidangan di MK memiliki karakteristik khusus. “Itulah tujuan dari Bimtek ini. Diperlukan adaptasi dan pengetahuan agar bisa menjalani sidang dengan baik,” ujarnya. Selain itu, Anwar juga memberi pesan kepada jajaran Bawaslu. Sebagai pengawas, harus siap mendapat tudingan dari berbagai pihak. Ini karena sebuah putusan tidak bisa memuaskan kedua belah pihak. Ada pihak yang kecewa atau tidak puas terhadap putusan Bawaslu.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait