Korupsi Dana Hibah KONI! Kejati Sita Uang Rp500 Juta dan Sertifikat BACAKORAN.CO - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) telah menghebohkan publik. Yakni tindakan penyitaan harta milik tersangka korupsi Dana Hibah KONI Sumsel tahun 2023, Hendri Zainuddin (HZ), pada hari Rabu (20/9/2023). Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel, Nuzul Rahmat R, mengonfirmasi bahwa timnya telah berhasil menyita uang tunai senilai Rp500.000.000 dari tersangka Hendri Zainuddin. Namun, yang membuat penyitaan ini sangat unik adalah pecahan uang yang digunakan oleh tersangka. Uang tunai tersebut terdiri dari pecahan uang Rp100.000 sebanyak 4.990 lembar, dan pecahan uang Rp50.000 sebanyak 20 lembar. BACA JUGA : Hendri Zainuddin Tersangka Korupsi Itu Tetap Tak Ditahan
Kategori :