BONGKAR! Sindikat Kredit Motor Fiktif, Perusahaan Merugi Rp 1,3 Miliar
BACAKORAN.CO - Kasus kontrak fiktif yang mengejutkan telah mengguncang dunia perusahaan pembiayaan di Kota Palembang.
Buktinya kepolisian berhasil mengungkap praktik curang yang merugikan salah satu perusahaan pembiayaan ternama di kota pempek.
Kasus ini melibatkan kontrak palsu dengan kerugian mencapai Rp1,3 miliar dan melibatkan hingga 160 kontrak fiktif.
Misteri ini terungkap setelah hasil audit internal oleh perusahaan pembiayaan mengungkap kejanggalan dalam kontrak-kontrak yang ada.
BACA JUGA : Waduh, Kelola Belasan Pasar, Hanya Hasilkan PAD Rp 3juta per Tahun
Pelaku Bekerja Perusahaan Pembiayaan Motor
Kemudian, dilakukan penagihan acak kepada nasabah yang mengaku tidak pernah mengajukan kredit pembiayaan. Hasilnya sangat menggemparkan! Keenam tersangka yang diidentifikasi sebagai Ir, Ry, Pr, Ma, An, dan Ss, terbukti terlibat dalam konspirasi besar yang merugikan perusahaan pembiayaan tersebut. Selain penangkapan keenam tersangka, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti kunci dalam kasus ini. Yang paling mencengangkan adalah 160 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli. Bahkan lebih mengejutkan, sebagian besar BPKB tersebut ternyata berasal dari sepeda motor yang sebelumnya di laporkan hilang.
Kategori :