KLIK BACA SUMATERA EKSPRES DISINI
PALEMBANG – Pelaku praktik politik uang dan pemberian mahar politik dalam pemilihan kepala daerah, di Indonesia diancam sanksi pidana yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemilu presiden dan wakil presiden maupun pemilihan anggota legislatif.
KLIK BACA BERITA SELENGKAPNYA DISINI
[playht_player width="500" height="90px" voice="id-ID-Wavenet-B"]
Kategori :