Lagi-lagi Petani Ditangkap Karena Membakar Lahan Kebunnya

Jumat 22 Sep 2023 - 08:40 WIB
Reporter : Doni Sumeks
Editor : Doni Sumeks

Lagi-lagi Petani Ditangkap Karena Membakar Lahan Kebunnya

BACAKORAN.CO – Lagi-lagi petani di Sumatera Selatan (Sumsel) di tangkap polisi karena membakar lahan kebunnya. Penangkapan kali ini di lakukan anggota Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Polda Sumsel. Dalam waktu dan tempat berbeda, polisi menangkap 2 orang petani. Mereka yaitu  Sutikno (41), warga  Dusun IV Desa Sukapulih Kecamatan  di  Dusun IV Desa Sukapulih Kecamatan Pedamaran, OKI. Kemudian Supratman  (48), warga Desa Ulak Jermun  RT 001 Kecamatan SP Padang . BACA JUGA : Bakar Sampah Api Tak Terkendali, Hayati Ditangkap Polisi Keduanya membakar lahan untuk di tanam padi dan jeruk. Sutikno dan Supratman mengakui perbuatannya. "Kami tahu kalau membakar lahan di larang dan tidak tahu jika akhirnya akan  masuk penjara,"bebernya Kamis 21 September 2023. Supratman tertangkap  melakukan  membakar  lahan pada Selasa 19 September 2023 sekira pukul 00.00 WIB. Kepada polisi dia menjelaskan, sebelum melakukan pembakaran,  pada siang hari dia telah menebas dan membersihkan lahan itu  dan mengunpulkan sampah kebun  di beberapa titik. BACA JUGA : Api Membara! Warga Nekad Bakar, Membuka Lahan Perkebunan. Kemudian pada malam hari dia kembali ke lokasi membawa minyak  tanah yang meggunakan botol air mineral ukuran 1,5 liter, senter kepala, kain dan kayu untuk membakar lahan. " Dia membakar  lahannya  sendiri dan terbakar seluas satu hektar,"terang Kasat Reskrim Polres OKI,  AKP Jatrat Tunggal di dampingi Kanit Pidsus Iptu Wahyudi SH MH.
Tags :
Kategori :

Terkait