Lagi-lagi Petani Ditangkap Karena Membakar Lahan Kebunnya
BACAKORAN.CO – Lagi-lagi petani di Sumatera Selatan (Sumsel) di tangkap polisi karena membakar lahan kebunnya. Penangkapan kali ini di lakukan anggota Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Polda Sumsel. Dalam waktu dan tempat berbeda, polisi menangkap 2 orang petani. Mereka yaitu Sutikno (41), warga Dusun IV Desa Sukapulih Kecamatan di Dusun IV Desa Sukapulih Kecamatan Pedamaran, OKI. Kemudian Supratman (48), warga Desa Ulak Jermun RT 001 Kecamatan SP Padang . BACA JUGA : Bakar Sampah Api Tak Terkendali, Hayati Ditangkap Polisi Keduanya membakar lahan untuk di tanam padi dan jeruk. Sutikno dan Supratman mengakui perbuatannya. "Kami tahu kalau membakar lahan di larang dan tidak tahu jika akhirnya akan masuk penjara,"bebernya Kamis 21 September 2023. Supratman tertangkap melakukan membakar lahan pada Selasa 19 September 2023 sekira pukul 00.00 WIB. Kepada polisi dia menjelaskan, sebelum melakukan pembakaran, pada siang hari dia telah menebas dan membersihkan lahan itu dan mengunpulkan sampah kebun di beberapa titik. BACA JUGA : Api Membara! Warga Nekad Bakar, Membuka Lahan Perkebunan. Kemudian pada malam hari dia kembali ke lokasi membawa minyak tanah yang meggunakan botol air mineral ukuran 1,5 liter, senter kepala, kain dan kayu untuk membakar lahan. " Dia membakar lahannya sendiri dan terbakar seluas satu hektar,"terang Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tunggal di dampingi Kanit Pidsus Iptu Wahyudi SH MH.
Kategori :