Dalang Karhutla Sumsel, KLHK Segel Ribuan Hektar Lahan 6 Perusahaan BACAKORAN.CO - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil tindakan tegas dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel). Tim pengawas lingkungan hidup dan polisi kehutanan KLHK telah melakukan penyegelan terhadap enam lokasi kebakaran hutan dan lahan di provinsi tersebut. Menurut Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani. Tindakan penyegelan ini dilakukan untuk mencegah perusakan lingkungan yang lebih besar akibat kebakaran hutan dan lahan. BACA JUGA : Karhutlabun! Tanaman Kopi, Lada, dan Kakao Hangus Dilalap Api
Segel Ribuan Lahan Terbakar Milik Perusahaan
Pemasangan papan larangan kegiatan dan garis perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) menjadi langkah awal yang di ambil oleh tim pengawas. Lokasi penyegelan ini sebagian besar berada di Kabupaten Ogan Komering. Meliputi PT KS, PT BKI, PT SAM, PT RAJ, PT WAJ, dan lahan di Kedaton Kayu Agung Ogan Komering Ilir menjadi sasaran utama. Total lahan yang di segel mencapai ribuan hektare. Penyegelan lokasi kebakaran ini sesuai dengan kewenangan yang di berikan oleh Pasal 74 ayat (1) huruf j Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kategori :