Sempat Menghilang Lima Bulan, Pelaku Orsol Dibekuk

Jumat 03 Mar 2023 - 16:04 WIB
Reporter : Hendra Agustian
Editor : Hendra Agustian

Baca Harian Muba Disini SEKAYU, – Setelah sempat buron selama lima bulan. Eni (33) Pelaku tipu gelap dengan modus arisan online atau bodong akhirnya diamankan, unit Pidum Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin, kemarin Rabu (01/03/2023) di rumah kerabatnya di Desa Bailangu Kecamatan Sekayu. Ia ditangkap sehubungan diduga telah melakukan penipuan dan atau penggelapan terhadap korban Shera Pertiwi (33) warga Soak baru  kecamatan Sekayu pada bulan Oktober 2022 dan telah dilaporkan ke polres Muba dengan laporan polisi nomor : LP/B-231/X/2022/Polres Muba/Polda Sumsel, tanggal.14 Oktober 2022. Klik Baca Berita Selengkapnya

Tags :
Kategori :

Terkait