KLIK BACA SUMATERA EKSPRES DISINI
PALEMBANG – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menunda Pemilu hingga 2025 menjadi blunder bagi majelis hakimnya. Ramai-ramai, kalangan politik angkat bicara. Pimpinan partai politik (parpol) pun angkat bicara. Hampir semua dengan tegas menyatakan tak sependapat. Parpol yakin tetap 2024 untuk pelaksanaan Pemilu tersebut.
KLIK BACA BERITA SELENGKAPNYA DISINIKetua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi SSos menegaskan, partainya tetap berpegang teguh pada tahapan Pemilu 2024. “Kami minta kepada KPU RI untuk meneruskan tahapan yang sudah berjalan,” ujarnya di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Sumsel, tadi malam (3/3).
Kategori :