Sempat Ditangkap Lalu Dilepas Polisi Karena ‘Damai’ Oknum ASN Ini Ditangkap Kembali
BACAKORAN.CO – Sempat ditangkap lalu di lepas polisi karena ‘damai’ dengan korbannya, Wendi Verizon (47), seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Prabumulih Sumatera Selatan di tangkap kembali. Dia di tangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Prabumulih dalam kasus yang hampir sama dengan sebelumnya yaitu dugaan penipuan proyek. Wendi Verizon di ringkus polisi berdasarkan laporan Sri Hartati (54), warga Jalan Tower Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Perempuan itu mengaku tertipu uang sekira Rp1,2 Miliar setelah di janjikan sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Kota Prabumulih. BACA JUGA : Oknum ASN Tertangkap Nyabu, Sempat Viral Nyabu Tahun 2021 Informasi yang berhasil di himpun, semasa berdinas di Dinas Pendidikan Kota Prabumulih nama Wendi Verizon di sebut-sebut sebagai pengatur proyek. Pria yang kemudian di mutasi ke Sekretriat DPRD Kota Prabumulih itu di ringkus di Apartemen Bassura City Jakarta, Selasa, 26 September 2023 sekira pukul 00.30 WIB. Kini oknum ASN yang tak pernah masuk bekerja sejak pindah ke Sekretariat DPRD Prabumulih itu mendekam di sel tahanan Polres Prabumulih. Polisi sendiri mengaku, setelah berdamai dengan pelapor sebelumnya, Wendi Verizon sulit di tangkap. Bahkan pria itu sempat dua kali mangkir dari panggilan petugas. BACA JUGA : Diduga Menipu, Berbohong, Ingkar Janji dan Palsukan Dokumen, Oknum Polsek Gandus di Laporkan ke Polrestabes Wendi Verizon kemudian buron dan tidak lagi berada di kota Prabumulih. Polisi melakukan perburuan dan berhasil meringkus tersangka di Jakarta. Di hadapan petugas, Wendi Verizon membantah tuduhan penipuan. Dia juga membantah menjanjikan proyek kepada korban.
Kategori :