Langgar Kesepakatan, Kapolres Ingatkan Perusahaan Tambang

Selasa 03 Oct 2023 - 06:51 WIB
Reporter : Doni Sumeks
Editor : Doni Sumeks

 Langgar Kesepakatan, Kapolres Ingatkan Perusahaan Tambang

BACAKORAN.CO – Diduga langgar kesepakatan, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIk menegaskan pihaknya mengingatkan perusahaan tambang PT Basin Coal Mining (BCM) untuk tidak operasional. Hal ini terkait pihak perusahaan yang kini mulai beroperasi kembali pasca terjadinya bentrok antara warga dengan aparat kepolisian di Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin. Bentrokan itu sendiri buntut upaya penangkapan beberapa warg a yang di duga terlibat pengrusakan sejumlah asset perusahaan oleh aparat dari Polda Sumatera Selatan. "Sudah saya ingatkan keras untuk tidak operasional, dan tetap pada time line yang kita sepakati, " katanya. BACA JUGA : Bentrok Polisi – Warga di Banyuasin, Dua Warga Diduga Terkena Peluru Di ketahui, pasca bentrokan itu, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan aparat kepolisian meminta agar operasional PT Basin Coal Mining (BCM) untuk setop sementara waktu. Kesepakatan itu di saksikan  juga oleh  DPRD Banyuasin. "Ini mereka melanggar kesepakatan, karena masih bekerja, " kata Paudu, tokoh masyarakat Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin. “PT BCM telah mengangkangi kesepakatan yang di buat secara bersama antara DPRD Banyuasin dan Polres Banyuasin,”tegasnya. BACA JUGA : Kapolres Banyuasin Tegaskan Kapolda Sumsel Bertanggungjawab Penuh! Menurut Paududu, jika tidak ada respon atau tindakan dari pihak terkait, kedepannya di khawatiran dapat  terjadi hal yang tidak di inginkan. "Jika itu sampai terjadi, banyak yang di rugikan, baik perusahaan juga masyarakat setempat. Oleh karena itu, ini harus di hindari,"tegasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait