Awas, Pembully, Perekam dan Penyebar Bisa Disangsi Pidana

Senin 09 Oct 2023 - 12:42 WIB
Reporter : Tommy
Editor : Doni Bae

 

Sejak September 2023 hingga kini kata dia edukasi tersebut telah dilakukan di 4 sekolah. Yaitu di SMA Negeri 3 Lumpatan, SMK Negeri 1 Sekayu, MTs  Sekayu dan SMP Negeri 8 Sekayu.

 

“Kegiatan ini akan terus berlanjut, termasuk sekolah-sekolah yang ada di kecamatan yang akan dilibatkan juga para Bhabinkamtibmas,”katanya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Beni juga menghimbau penggiat medsos, untuk dapat lebih selektif lagi dalam membagikan informasi di media sosialnya.

 

“Jangan hanya berfikir untuk kepentingan konten, tetapi mengabaikan dampak yang akan ditimbulkan,”ucapnya.

BACA JUGA:Pengemudi Mabuk, Mobil Supercar Senilai Rp 5 Miliar Hantam Lima Kendaraan

 

"Marilah kita sajikan informasi yang mendidik dan menggembirakan bagi warga kita, sehingga situasi yang aman dan kondusif dapat diwujudkan,"pugkasnya (Kur)

 

Kategori :