BACAKORAN.CO - Lampung digegerkan oleh kasus cinta terlarang yang melibatkan oknum dosen dan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN).
Dalam peristiwa yang menghebohkan ini, sebuah rumah di Kecamatan Sukaramai, Bandar Lampung menjadi saksi bisu ketika warga setempat menggerebek pasangan terlarang ini pada Senin malam (9/10/2023).
Mahasiswi berinisial VO, berusia 22 tahun, dan dosen berinisial SHD, yang berusia 31 tahun, terjebak dalam hubungan rahasia yang terbongkar akibat penggerebekan tersebut.
VO, seorang mahasiswi yang cantik dan berparas menarik, telah terlibat dalam hubungan cinta dengan dosen SHD selama sebulan terakhir.
BACA JUGA:Manipulasi Data Dosen, Oknum Kampus Dilaporkan ke Polda
Yang menjadi kontroversi dalam kisah ini adalah fakta bahwa dosen SHD ternyata sudah memiliki seorang istri.
Masyarakat yang melakukan penggerebekan terkejut saat mengetahui bahwa pasangan tersebut telah menjalani beberapa kali hubungan suami istri selama berbulan-bulan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, memberikan keterangan terkait kasus ini. "Kami sedang menyelidiki peristiwa ini dengan serius.
Dosen SHD dan mahasiswi VO telah mengakui hubungan mereka yang berlangsung selama sebulan terakhir, meskipun VO mengetahui bahwa dosen tersebut sudah berkeluarga," ungkapnya.
VO, yang lahir di Bandar Lampung pada tahun 2001, terkenal sebagai seorang mahasiswi yang aktif dalam aktivitas sosial dan gemar bepergian.
BACA JUGA:100 Dosen UIN Resmi Profesor, 3 Diantaranya dari UIN Raden Fatah Palembang
Beberapa postingannya di media sosial menunjukkan bahwa dia sering berlibur ke tempat-tempat wisata populer seperti Bromo dan Malioboro.
Kasus ini telah menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat Lampung dan mungkin juga di seluruh Indonesia.
Hubungan terlarang antara dosen dan mahasiswi ini memberikan pelajaran bagi semua pihak mengenai etika dan nilai-nilai moral dalam lingkungan pendidikan.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap lebih banyak detail tentang kasus ini dan memastikan bahwa tindakan hukum yang tepat akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.