BACAKORAN .CO – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Sumatera Selatan tengah merancang Peraturan Bupati tentang Desain Olahraga Daerah (DOD).
Melalui sejumlah aturan dan kebijakan untuk pembinaan olahraga di kabupaten itu, diharapkan bisa meningkatkan kualitas altet seluruh cabang olahraga di Pali.Bukan saja prestasi secara lokal, tetapi juga hingga ke tingkat nasional.
Penyusunan Peraturan Bupati tentang DOD yang dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta seluruh organisasi cabang olaharaga Kabupaten Pali itu adalah yang pertama dilakukan pemerintah kabupaten kota se Sumatera Selatan.
Penyusunan DOD itu mulai dilakukan sejak Senin 16 Oktober 2023 di ruang rapat Kantor Dispora Kabupaten PALI.
BACA JUGA:Hingga Sidang 13 Oktober 2023, Komdis Hasilkan Rp2,7 M
Rapat dibuka oleh Asisten 1 Setda PALI, . Andre Fajar Wijaya. Tapak hadir Pl. Kadisdik PALI, Bagian Hukum Setda PALI, Bappeda, Perwakilan KONI, KORMI dan NPC Kabupaten PALI serta sejumlah analis olahraga Dispora Kabupaten PALI.
Kepala Dispora Kabupaten PALI, Kamriadi menerangkan, bahwa pihaknya sengaja mengundang semua organisasi keolahragaan agar bisa memberikan saran dan masukan terkait pembuatan regulasi tentang sistem keolahragaan di Kabupaten PALI.
"Tidak hanya organisasi keolahragaan, pihak terkait seperti Dinas Pendidikan dan Bappeda serta Bagian Hukum Setda PALI juga kami ajak untuk berdiskusi dalam menyusun rancangan DOD di kabupaten PALI,”katanya.
“Dan yang tidak kalah penting, kabupaten PALI menjadi yang pertama mulai merancang Desain Olahraga Daerah di wilayah Provinsi Sumsel," ujarnya.
BACA JUGA:Ponpes yang Pimpinanya Ditangkap Densus 88 Ternyata Belum Punya Izin Operasional
Dalam rapat itu, beberapa usulan serta saran disampaikan oleh peserta rapat. Namun, hingga sore hari, rancangan Peraturan Bupati terkait DOD belum final.
"Ini baru tahap awal, artinya baru sebatas pembahasan peraturan turunan dari Pemerintah Pusat, baik Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Perpres, hingga Peraturan Menteri,”ujarnya.
“Nanti akan digelar lagi rapat untuk membahas secara teknis yang akan dipaparkan dalam Perbub nanti," urainya.
Sementara itu, Asisten 1 Setda PALI meminta agar semua pihak memberikan sumbangsih saran dan pemikiran dalam membuat rancangan DOD di Kabupaten PALI.
BACA JUGA:Sah! Ganjar Berpasangan Mahfud, Kian Sengit Pertarungan Pilpres 2024
"Pastikan regulasi atau aturan yang akan kita buat tidak bertentangan dengan peraturan setingkat di atasnya seperti UU maupun peraturan pemerintah, peraturan menteri hingga peraturan presiden. Penyusunan harus diteliti betul," ungkap H Andre.