VIRAL Tren TikTok Lagi-lagi Bikin Geleng Kepala Aksi Nekat Ngebut Bermotor Dengan Kecepatan Tinggi di Jalan

Kamis 19 Oct 2023 - 18:00 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Berikut adalah beberapa batas kecepatan yang telah ditetapkan dalam peraturan ini:

- Kecepatan paling rendah 60 km/jam dalam kondisi arus bebas.

- Kecepatan paling tinggi 100 km/jam untuk jalan bebas hambatan.

BACA JUGA:VIRAL Kocak Banget Kumpulan Bule Foto Bareng Pengantin Dikira Acara Kesenian Padahal Acara Pernikahan

- Kecepatan paling tinggi 80 km/jam untuk jalan antar kota.

- Kecepatan paling tinggi 50 km/jam untuk kawasan perkotaan.

- Kecepatan paling tinggi 30 km/jam untuk kawasan pemukiman.

Trend TikTok Ngebut Layak Coba atau Tidak

Trend TikTok yang mengajak untuk berkendara dengan kecepatan tinggi sebagai pelampiasan emosi memiliki risiko serius dan melanggar hukum.

BACA JUGA:Santer Digadang Cawapres Prabowo! DPP Panggil Gibran, Nyatakan Loyal dan Tunduk Megawati

Keselamatan di jalan raya harus diutamakan, dan mengabaikan batas kecepatan dapat berakibat fatal.

Tim bacakoran mendorong kamu untuk lebih bijak dalam menggunakan platform media sosial dan tidak mengikuti tren berbahaya seperti ini.

Saat merasa tertekan atau stres, ada cara yang lebih aman dan sehat untuk mengatasi emosi.

Seperti mencari hobi yang positif atau berbicara dengan seorang teman.

Ingatlah selalu bahwa keselamatan adalah yang terpenting di jalan raya dan dalam kehidupan sehari-hari.*

Kategori :