BACAKORAN.CO - Berita tentang pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), naik Land Rover saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini menghebohkan media dan dunia maya.
Namun, apa yang menarik perhatian bukan hanya momen itu
Tetapi juga kabar bahwa kendaraan tersebut sempat menunggak pajak.
Kami akan mengungkapkan fakta-fakta terkait episode ini.
Serta klarifikasi dari Bendahara Umum (Bendum) NasDem, Ahmad Sahroni.
BACA JUGA:TERUNGKAP Alasan Mahfud MD Pilih Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 Bukan Anies dan Prabowo
Sempat Kelupaan Pajak
Sebelumnya, terdengar kabar bahwa Land Rover tersebut belum membayar pajak.
Ahmad Sahroni, Bendum NasDem, membenarkan bahwa memang terjadi kelupaan dalam pembayaran pajak kendaraan tersebut.
Kendaraan Land Rover dengan plat B 8165 HH memang sempat lupa bayar pajak.
Penyelesaian Cepat
Namun, apa yang menjadi sorotan adalah respons yang sangat cepat dari pihak Anies-Cak Imin.
BACA JUGA:Anies Baswedan Ingin Masyarakat Sejahtera Bukan Timbulkan Masalah
Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa begitu mengetahui kelalaian ini, ia langsung memerintahkan stafnya untuk membayar pajak kendaraan tersebut.
Bukti pembayaran pajak, yang mencantumkan tanggal 19 Oktober 2023, pukul 10.42 WIB, telah diajukan sebagai bukti.
Tidak Ada Kaitan dengan Viral Media Sosial
Sahroni menegaskan bahwa pembayaran pajak ini dilakukan sebelum cerita ini menjadi viral di media sosial.
Bahkan, ia menekankan bahwa pembayaran dilakukan saat kendaraan masih berada di KPU