KLIK BACA SUMATERA EKSPRES DISINI PALEMBANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang bersama Kejari Palembang melakukan penandatanganan MoU terkait penegakan, perlindungan, dan bantuan hukum kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang terutama pada saat mengalami persoalan hukum. Baik itu hukum pidana, perdata, administrasi negara, hingga tata usaha negara dimana Kejari Palembang akan bertindak sebagai jaksa pengacara negara (JPN). KLIK BACA BERITA SELENGKAPNYA DISINI
Kategori :