KELUARKAN PUTUSAN YANG BIJAK

Rabu 08 Mar 2023 - 06:02 WIB
Reporter : Hendra Agustian
Editor : Hendra Agustian

BACA PALEMBANG POS DISINI SESUAI perhitungan kalender, maka masuk tanggal 23 Maret 2023 ini, akan memasuki bulan suci Ramadhan. Seperti biasa, untuk menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadhan, pemerintah daerah mengeluarkan instruksi sebentuk surat edaran bahwa tempat hiburan malam diminta untuk tidak beroperasi alias tutup. Klik Baca Berita Selengkapnya Disini

Tags :
Kategori :

Terkait