KLIK BACA SUMATERA EKSPRES DISINI PRABUMULIH – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang janji proyek yang dilaporkan Periyanto (37) ke Polsek Prabumulih Timur pada 29 Maret 2022, hampir menginjak satu tahun. Namun terlapor PR yang diduga membawa kabur uang Rp505 juta, belum juga tertangkap. KLIK BACA BERITA SELENGKAPNYA DISINI
Kategori :