Nggak Perlu Resign Kerja, Ternyata ini Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Gampang Kok!

Minggu 29 Oct 2023 - 17:30 WIB
Reporter : Deby Try
Editor : Deby Try

BACAKORAN.CO - Salah satu manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Hari Tua (JHT).

Program perlindungan yang menjamin peserta menerima uang tunai apabila memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. 

Uang tunai dari JHT adalah akumulasi dari iuran yang dibayarkan oleh peserta dan pengembangannya. 

Namun, tahukah Anda bahwa Anda bisa mencairkan saldo JHT sebelum memasuki usia 56 tahun? 

BACA JUGA:Liburan ke Lampung Yuk, Bukan Cuma Pantainya Yang Indah, 3 Obyek Wisata Ini Juga Keren Banget

Berikut ini cara cairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline, yang bisa Anda lakukan tanpa harus resign kerja.

Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Untuk mencairkan saldo JHT secara online.

Berikut prosedur layanan online:

1. Klik portal layanan di Lapak Asik pada website resmi link 

2. Isi data diri kamu berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

BACA JUGA:Pemerintah Bantu Biaya KPR Rp 4 Juta Pembelian Rumah Subsidi, Begini Caranya!

3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.

4. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.

5. Selanjutnya, kamu akan mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email kamu.

6. Kamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call.

Kategori :