Tertangkapnya Pelaku Tabrak Lari di Lubuklinggau! Keadilan Untuk Korban

Senin 30 Oct 2023 - 01:00 WIB
Reporter : Hendra Agustian
Editor : Hendra Agustian

LUBUKLINGGAU, BACAKORAN.CO - Kejadian tabrak lari di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, akhirnya menemukan titik terang.

Pelaku, yang diketahui sebagai ML (63), seorang warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, berhasil ditangkap di daerah Singkut, Kecamatan Sarolangun, Provinsi Jambi.

Kisah ini menjadi sorotan sejak Sabtu (28/10) ketika mobil Toyota Fortuner dengan plat BE 1111 GB melaju menuju arah Sarolangun, Provinsi Jambi.

Mobil itu berakhir terparkir di sebuah bengkel mobil di sebelah rumah makan ALS. Namun, mobil ini bukan sekadar kendaraan yang sedang diperbaiki, melainkan kendaraan yang terlibat dalam sebuah kecelakaan sehari sebelumnya.

BACA JUGA:Viral Cuitan Keluarga Korban Tabrak Lari Tuntut Keadilan, Kapolres Tegaskan Pelaku Telah Ditahan

Sabtu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, sebuah insiden tragis terjadi. Seorang pengendara motor Honda Legenda BG 6333 GA, yang diketahui bernama Gunawan (51), warga Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, kehilangan nyawanya.

Ia tewas di tempat setelah diseruduk oleh mobil Toyota Fortuner plat BE 1111 GB yang dikemudikan oleh ML.

Kejadian tersebut terjadi dari arah belakang, dan korban melindas korban dari jalur yang sama.

Usai kejadian tersebut, sang pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalinsum Provinsi Jambi, meninggalkan korban yang tak berdaya.

BACA JUGA:Jimly Asshiddiqie Geram! Bahas Kasus Putusan Batas Usia, Sentil Iblis Kekuasaan & Kekayaan

Kasus ini terungkap berkat plat nomor kendaraan yang terlepas di sekitar lokasi. Ini menjadi kunci pelacakan yang memungkinkan aparat kepolisian mengidentifikasi pelaku.

Selain itu, mereka juga memeriksa rekaman kamera Etle dan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Muratara.

Pada Minggu (29/10), Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, bersama dengan Kasat Lantas AKP Agus Gunawan, mengkonfirmasi penangkapan pelaku tabrak lari ini. Pelaku, ML, ditangkap dan diamankan di Polres Lubuklinggau.

Tindakan aparat kepolisian dalam menangani kasus ini adalah langkah positif menuju keadilan bagi korban dan keluarganya.

Kejadian tabrak lari seperti ini harus menjadi pelajaran bahwa tindakan semacam ini tidak akan terlepas dari hukum.

Kategori :