Baca Belitong Ekspres Disini TANJUNGPANDAN – Lebih dari dari 600 gram narkoba jenis sabu dan sejumlah barang hasil kejahatan selama Agustus 2022 hingga Januari 2023, dimusnahkan di Kantor Kejaksaan (Kejari) Negeri Belitung, Rabu (8/3).
Barang yang dimusnahkan tersebut setelah memiliki kekuatan hukum tetap. Bupati Belitung H Sahani Saleh, serta sejumlah instansi ikut dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan narkoba dan hasil kejahatan tersebut. KLIK BACA BERITA SELENGKAPNYA DISINI
Kategori :