Terjaring Razia, Disidang Yustisi

Jumat 10 Mar 2023 - 11:37 WIB
Reporter : Hendra Agustian
Editor : Hendra Agustian

KLIK BACA SUMATERA EKSPRES DISINI PALEMBANG – Sebanyak 15 pasang bukan pasangan suami istri (pasutri) terjaring razia dari delapan kos-kosan Jalan Dwikora, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Rabu malam (8/3). Kos-kosan tersebut meliputi SBH, AML, AWN, CTY, UNG, serta HLO. Pasangan muda-mudi itu pun langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Palembang. Selanjutnya mereka menjalani sidang yustisi di Kantor Satpol PP, kemarin (9/3). KLIK BACA BERITA SELENGKAPNYA DISINI

Tags :
Kategori :

Terkait