Kejadian ini tentu saja menciptakan keprihatinan terkait kualitas pelayanan yang disediakan oleh kantor Kecamatan Pubian.
Jika situasi ini berlangsung terus-menerus, dikhawatirkan masyarakat tidak akan bisa mendapatkan pelayanan yang optimal.
BACA JUGA:Dinkes Sidak Toko Apotik dan Toko Obat
Masalah ketidakhadiran pegawai pada jam kerja dapat menghambat efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ardito Wijaya menyatakan kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi dan perhatian serius.
Untuk meningkatkan disiplin pegawai serta kualitas pelayanan di kantor Kecamatan Pubian.
Kejadian ini juga menjadi catatan penting untuk semua instansi pemerintah dalam memastikan agar kinerja pegawai selalu sesuai dengan aturan dan waktu kerja yang berlaku.