Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling Lampung
Untuk dapat memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
1. Fotokopi SIM yang ingin diperpanjang sebanyak 2 lembar
2. Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
3. SIM asli ditunjukkan dan diberikan saat pengambilan SIM baru
4. Kartu identitas KTP
BACA JUGA:Rangga Kamu Hebat Banget Sih! Sudah Tangguh, Ganteng dan Cocok Nambah Cuan..
5. Bukti cek kesehatan dari dokter/puskesmas/klinik yang ditunjuk/rumah sakit
6. Bukti lulus tes psikologi
Selain itu, kamu juga harus membayar biaya perpanjangan SIM sesuai dengan tarif yang berlaku.
Biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 75.000, sedangkan biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000.
Untuk biaya cek kesehatan dan cek psikologi, berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
BACA JUGA:12 Misteri Air Mata yang Mengalir Sendiri dan Pesan Kehidupan yang Tersembunyi
Jika kamu sudah mempersiapkan semua persyaratan dan biaya, kamu bisa datang ke lokasi SIM Keliling sesuai dengan jadwalnya.
kamu akan dilayani oleh petugas yang ramah dan profesional.
Proses perpanjangan SIM biasanya tidak memakan waktu lama, asalkan kamu mengikuti prosedur yang berlaku.