Aturan baru yang melibatkan larangan mengisi BBM di SPBU bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak menjadi langkah tegas dalam menangani masalah ini.
Kebijakan yang diterapkan oleh Provinsi Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung, serta dukungan dari pihak terkait, dengan tujuan menjelaskan dampak dan implikasi dari kebijakan ini terhadap masyarakat dan pemilik kendaraan.(*)
Kategori :