BACAKORAN.CO – Pesatnya perkembangan teknologi informasi memberikan banyak kemudahan bertransaksi bagi pengguna jasa perbankan.
Proses pembayaran beragam dan mudah diselesaikan.
Salah satu metode pembayaran yang sedang tren saat ini yaitu Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
BACA JUGA:Cashless vs QRIS, Mana yang Lebih Hemat?
Saat ini, QRIS tak hanya bisa digunakan untuk transaksi di dalam negeri.
Sistem pembayaran non tunai ini sudah bisa dipakai warga Indonesia untuk bertransaksi di luar negeri.
Itu setelah Bank Indonesia (BI) dan bank sentral Singapura Monetary Authority of Singapore (MAS) resmi implementasi interkoneksi pembayaran QR antarnegara.
Artinya, pembayaran retail di dua negara bisa menggunakan QRIS atau QR Network for Electronic Transfers Singapore (NETS) yang ditampilkan oleh merchant di Indonesia atau Singapura.
BACA JUGA:Belanja di Alfamart Jadi Lebih Mudah Bayar Pakai Aplikasi Dana, Tinggal Scan Kode QRIS Aja
Peluncuran QR antarnegara dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Managing Director MAS Ravi Menondi Singapura.
Dengan adanya interkoneksi, pengguna dari lembaga keuangan yang berpartisipasi bisa melakukan pembayaran retail antarnegara dengan lancar menggunakan aplikasi pembayaran yang dimilikinya.
“Interkoneksi pembayaran QR lintas batas antara Indonesia dan Singapura akan mendorong pembayaran antarnegara yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif, khususnya bagi UMKM," ujar Perry Warjiyo dalam keterangan resminya.
Inisiatif ini adalah tindak lanjut dari komitmen negara anggota ASEAN pada kerja sama Konektivitas Pembayaran Regional (regional payment connectivity/RPC) dan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.
BACA JUGA:Bank Indonesia Dongkrak Ekonomi Syariah dan Digitalisasi
Ini untuk mewujudkan metode pembayaran yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat.
Dijelaskan, interkoneksi pembayaran QR antarnegara adalah capaian penting dari upaya BI dan MAS dalam mendorong integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital, serta meningkatkan hubungan perekonomian antara Indonesia dan Singapura.
Pihaknya optimistis, interkoneksi ini akan mampu memperluas akses pasar bagi pelaku usaha kedua negara, khususnya UMKM, melalui bertambahnya jumlah konsumen baru.
Inisiatif ini juga akan menguntungkan wisatawan kedua negara, seiring kembali meningkatnya pariwisata pasca pandemi Covid-19.
BACA JUGA:Untuk Kaum Rebahan dan Mager, Layanan Ini Buat Kamu Cukup “Mainkan Jari” Akses Transaksi Perbankan
Pada paruh pertama tahun 2023, terdapat 600.000 kedatangan dari Singapura ke Indonesia, dan 1,1 juta wisatawan dari Indonesia ke Singapura.
Selain itu, kedua bank sentral ini juga menandatangani surat ketertarikan (letter of intent/LoI) tentang penyelesaian transaksi dalam mata uang lokal (local currency settlement).
Nantinya setelah diimplementasikan pada 2024, kata dia, kerangka ini akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara.
Ini termasuk pembayaran dengan QR, perdagangan dan investasi antara Indonesia dengan Singapura dengan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara.
BACA JUGA:OJK Perintahkan Perbankan, Blokir Rekening Terlibat Judi Online
"Hal ini akan mendukung pelaku usaha dan pengguna lainnya untuk meminimalisir eksposur terhadap risiko nilai tukar dan meningkatkan efisiensi," ungkap Perry.
LOI itu adalah tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman yang ditandatangani kedua bank sentral tentang kerja sama untuk mendorong transaksi bilateral dalam mata uang lokal (kerangka kerja LCT) pada Agustus 20224.
Ini juga sejalan dengan upaya memperkuat integrasi keuangan ASEAN untuk memfasilitasi penggunaan mata uang lokal pada transaksi antar negara ASEAN.
"Melalui implementasi kerangka kerja LCT ini, pembayaran QR antarnegara nantinya akan menggunakan kuotasi langsung nilai tukar mata uang lokal yang disediakan oleh bank appointed cross currency dealer (ACCD)," tukasnya.
Kategori :