BACAKORAN.CO - Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO melalui Resolusi 42 C/28 yang diadopsi secara konsensus pada Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Paris.
Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui, bergabung dengan enam bahasa resmi PBB dan tiga bahasa lainnya.
Keputusan ini memungkinkan penggunaan Bahasa Indonesia dalam sidang dan menerjemahkan dokumen Konferensi Umum.
BACA JUGA:Israel Penjahat Perang, Seret Netanyahu Mahkamah Internasional, Pembantaian Rakyat Palestina Terus Berlangsung
Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, menyampaikan proposal Indonesia, menekankan peran Bahasa Indonesia sebagai kekuatan penyatu bangsa dan penghubung antar etnis.
Dengan lebih dari 275 juta penutur, Bahasa Indonesia telah melanglang dunia, termasuk dengan kurikulumnya di 52 negara.
Dubes Oemar menyoroti upaya meningkatkan kesadaran terhadap Bahasa Indonesia sebagai bagian dari kontribusi global.
BACA JUGA:Digandeng Banyak Merek Internasional, Ini Profil Model Israel May Tager yang Dipilih Dior Gantikan Bella Hadid
Pengakuan ini diharapkan membawa dampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan secara nasional dan internasional.
Usulan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dimulai dari diskusi antara Duta Besar RI untuk Prancis dan Wadetap untuk UNESCO pada Januari 2023.
Potensi Bahasa Indonesia kemudian diakui oleh Kemdikbudristek.
BACA JUGA:Maskapai Baru Surya Airways Melayani Penerbangan Domestik dan Internasional
Setelah pertemuan dan penyusunan naskah ajuan, proposal nominasi disampaikan kepada Sekretariat UNESCO pada Maret 2023.
Pada Sidang Umum UNESCO, delegasi Indonesia mempresentasikan proposalnya, yang disetujui oleh Legal Committee tanpa keberatan.
Langkah ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan, untuk meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia secara internasional.
BACA JUGA:Teknisi Sepeda Motor Honda Indonesia Bersiap Memenangkan Kompetisi Internasional GTC 2023
Upaya Pemerintah Indonesia ini juga bertujuan memberikan status de jure kepada Bahasa Indonesia.
Yakni sebagai bahasa resmi lembaga internasional setelah membangun keberadaannya secara de facto di 52 negara.
Keberhasilan ini menjadi pencapaian penting dalam mendukung konektivitas antar bangsa, kerjasama dengan UNESCO, dan pengembangan budaya global