PALEMBANG – Berdasarkan UU No 2/2017 Pasal 70 bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. Baca Berita Selengkapnya Disini
Kategori :
PALEMBANG – Berdasarkan UU No 2/2017 Pasal 70 bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. Baca Berita Selengkapnya Disini