Tenaga Kerja Konstruksi Wajib Sertifikasi

Selasa 14 Mar 2023 - 18:48 WIB
Reporter : Hendra Agustian
Editor : Hendra Agustian

PALEMBANG – Berdasarkan UU No 2/2017 Pasal 70 bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. Baca Berita Selengkapnya Disini

Tags :
Kategori :

Terkait