Ahmad, saksi di TKP mengungkapkan, awalnya dia hanya melihat kedua korban terjatuh dari motornya. Saat bersamaan ada motor lainnya yang ikut terjatuh.
Namun di waktu yang tidak begitu lama, para pelaku ini berusaha naik ke atas motor dan hendak kabur. Akan tetapi, korban ini berteriak jambret.
Sontak saja, warga langsung mengejar dan saat itu juga mengamankan seorang pelaku karena belum sempat kabur.
"Kejadiannya di depan rumah saya. Waktu itu saya pikir kecelakaan biasa,”kata Ahmad.
Pelaku, Ichan Ismi Putra ketika di kantor polisi mengakui bahwa dirinyalah salahsatu pelaku yang menjambret tas korban tersebut.
Bahkan pada saat kejadian tersebut, dirinya bertugas yang membawa motor. Ichan mengaku sudah mengikuti korban sejak dari Masjid Cheng Ho.
Pria itu mengaku pada tahun 2018 dia juga pernah dipenjara akibat terlibat kasus menjambret. " Ya ini kedua kali pak. tugas sebagai joki,”katanya.
Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Tatang membenarkan adanya pelaku penjambretan yang diserahkan warga tersebut.
Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lainnya yang kabur. “Satu pelaku yang tertangkap ternyata residivis. Pelaku yang kabur masih kita kejar," pungkasnya. (AFI)