BACAKORAN.CO – Ulah anak buahnya Bripka Riski, oknum polisi Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan yang melakukan razia kendaraan tanpa memakai seragam dinas dan menganiaya warga, Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan turun tangan.
Dia menyambangi kediaman korban penganiayaan yang juga merupakan orang tua pengemudi kendaraan yang sempat ditangkap oknum polisi tersebut.
Jumat malam 24 November 2023, Wakapolres tiba di rumah korban Darmadi, di Desa Lubuk rumbai, Kecamatan Rupit, kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel. Dia didampingi sejumlah pejabat utama di Polres Muratara.
Dihadapan korban dan keluarganya, Wakapolres mengatakan bahwa kedatangannya beserta romobongan ke rumah korban bertujuan untuk silaturahmi, sekaligus memberikan tali asih ke keluarga korban.
"Kami sampaikan, Kapolres Muratara meminta maaf belum bisa hadir secara langsung ke kediaman korban. Karena beliau ada kegiatan dinas diluar," ucapnya.
Wakapolres juga mengatakan bahwa Polres Muratara meminta maaf kepada korban dan keluarga besarnya atas tindakan oknum anggota Polres Muratara yang melakukan penganiayaan kepada Darmadi.
Dalam kesempatan itu, Kompol I Putu Suryawan sekaligus menyampaikan, bahwa Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto telah mengintruksikan Kasi Propam Polres Muratara, untuk menindaklanjuti kasus yang melibatkan oknum polisi tersebut.
Korban dan keluarga besarnya diminta agar dapat memberikan kepercayaan, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Polres Muratara.
"Kapolres Muratara telah memerintahkan Kasi Propam untuk melakukan penangkapan Bripka Riski yang kini menghilang untuk dilakukan proses hukum yang berlaku," tegasnya.
Waka Polres Muratara mengharapkan Kepala Desa dan warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban diwilayahnya.
Dihubungi terpisah, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto meminta maaf sebesar besarnya kepada masyakat Kabupaten Muratara pada umumnya dan kepada korban pada khususnya.
"Saya selaku Kapolres akan menindak tegas kepada oknum anggota Polres Muratara yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut," tegas Kapolres.
Diketahui sebelunya, Bripka Riski dilaporkan warga ke institusinya. Pasalnya Senin malam 19 November 2023 sekira pukul 03.00 WIB, dia diduga melakukan razia kendaraan di jalan raya tanpa mengenakan seragam dinas surat tugas dari atasannya.
Dia menghentikan kendaraan Aidil (25) warga Desa Rumbai Kecamatan Rupit, Muratara yang saat itu buru-buru mengurus istrinya yang dalam keadaan darurat karena melahirkan prematur.
Ketika itu Bripka Riski menahan motor Aidil karena tak di lengkapi surat-surat. Aidil kemudian menghubungi orang tuanya Darmadi.
Setibanya di tempat razia, Darmadi yang berusaha memberikan penjelasan diduga di pukul Bripa Riski hingga wajahnya lebam. (zul)
Kategori :