BACAKORAN.CO - TikTop Shop, platform belanja online yang terintegrasi dengan media sosial TikTok.
Baru-baru ini dikabarkan akan beroperasi kembali di Indonesia setelah sempat dilarang oleh Kementerian Perdagangan.
Namun, untuk bisa kembali berbisnis di pasar e-commerce Indonesia yang sudah matang, TikTop Shop harus menggandeng mitra lokal yang sudah memiliki izin resmi.
Salah satu mitra yang disebut-sebut adalah Tokopedia, salah satu unicorn e-commerce terbesar di Indonesia yang baru saja merger dengan Gojek menjadi GoTo.
BACA JUGA:AJIB! Bukan Game Biasa, 6 Game Ini Bisa Menghasilkan Uang Sampai Ratusan Ribu Setiap hari
Dilansir dari berbagai sumber, TikTok dan Tokopedia sedang mempertimbangkan untuk bergabung dalam mengajukan izin e-commerce di Indonesia.
Keputusan ini dinilai sebagai win-win solution oleh Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios).
Ia mengatakan bahwa TikTok memiliki keunggulan dalam live sales, sementara Tokopedia memiliki market share yang besar.
Dengan menggabungkan expertise masing-masing platform, mereka bisa saling melengkapi dan memperkuat posisi di industri e-commerce.
BACA JUGA:Kepercayaan Investor Asing Buat Rupiah Perkasa Tekuk Dolar AS
Selain Tokopedia, TikTok juga disebut-sebut akan bekerja sama dengan Meta, perusahaan induk Facebook yang baru saja mengubah namanya.
Meta memiliki platform media sosial terbesar di dunia, yaitu Facebook dan Instagram, yang juga memiliki fitur belanja online.
Dengan bergabung dengan Meta, TikTok bisa memanfaatkan jaringan dan pengguna yang luas dari platform-platform tersebut.
Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari TikTok, Tokopedia, atau Meta terkait rencana kerja sama ini.
BACA JUGA:‘Rumah Sakit Jiwo’ Ernaldi Bahar Tak Siapkan Ruang Khusus Untuk Caleg Depresi, Namun Siap Melayani