LAPOS, Lahat – Kejadian ada warga tidak bisa memilih karena kurang surat suara, seperti di Pemilu 2019 lalu, sepertinya bakal terulang lagi di Pemilu 2024 mendatang. Jika jajaran KPU Lahat, tidak beres dalam lakukan proses pencatatan dan penelitian (coklit) di masyarakat.
Baca Berita Selengkapnya Disini
Kategori :