BACAKORAN.CO - Warga Surabaya, jika ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Surabaya, ada 2 lokasi layanan SIM keliling hari ini, Selasa 5 Desember 2023.
Layanan SIM keliling ini merupakan fasilitas dari Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor polisi.
1. Lokasi pertama adalah Parkiran Gereja Bethani Nginden yang berada di Jalan Nginden Intan Barat No. 16, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.
Layanan SIM keliling di lokasi ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA:5 Lokasi Layanan SIM Keliling Hari ini Jakarta Desember 2023, Intip Waktu, Biaya dan Persyaratan
Untuk mengurus perpanjangan SIM di lokasi ini.
Kamu harus membawa SIM asli yang masih berlaku.
fotokopi KTP, dan uang administrasi sebesar Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.
2. Lokasi kedua adalah Parkiran Gereja Kristus Raja yang berada di Jalan Raya Darmo No. 2, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.
BACA JUGA:2 Lokasi Layanan SIM Keliling Makassar Hari ini di Desember 2023, Simak Disini Persyaratannya
Layanan SIM keliling di lokasi ini beroperasi mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Persyaratan yang harus dibawa sama dengan lokasi pertama, yaitu SIM asli yang masih berlaku, fotokopi KTP, dan uang administrasi sebesar Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.
Layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku atau maksimal sudah habis masa berlakunya selama 1 bulan.
Jika SIM kamu sudah habis masa berlakunya lebih dari 1 bulan, kamu harus mengurusnya di kantor polisi terdekat dengan membawa SIM asli, fotokopi KTP, dan surat keterangan sehat dari dokter.
BACA JUGA:2 Lokasi Layanan SIM Keliling Bandar Lampung Hari ini, Kuy Gais di Perpanjang