BACAKORAN.CO -- 42 Desa di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat belum bebas dari warga yang Buang Air Besar (BAB) sembarangan.
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengatakan mengubah perilaku masyarakat agar tidak BAB sembarangan itu tidaklah mudah dan memerlukan perjuangan.
Terlebih lagi terhadap masyarakat desa yang bermukim dekat dengan sungai. Mereka cenderung BAB sembarangan di aliran sungai tersebut.
Akibatnya tentu saja lingkungan menjadi tidak sehat dan rentaan dari penyakit yang berbasis lingkungan. Selain itu air sungai juga menjdi tidak layak digunakan untuk keperluan sehari-hari
Pemerintah Kabupaten Cirebon mencatat, hingga Desember 2023, dari 424 desa/kelurahan di Kabupaten Cirebon, sudah 382 desa dan kelurahan yang bebas open defecation free (ODF). Sementara 42 desa lainnya masih terus kampanyekan Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Terhadap 382 Desa yang berhasil mengkampanyekan ODF, Bupati Cirebon, Drs H Imron M.Ag memberikan penghargaan. Sementara 42 Desa yang belum bebas BAB sembarangan tak terima penghargaan.
"Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat, yang luar biasa sulit dalam berjuang supaya bebas BAB sembarangan,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah MM, seperti di kutip dari radar cirebon
Neneng mengatakan, , dengan kebiasaan yang sehat, tidak BAB sembarangan juga salah satu upaya agar terhindar dari beberapa penyakit.
"Kalau sudah tidak ada lagi yang BAB sembarangan, masyarakat semuanya akan sehat,'katanya.
Penghargaan itu diberikan karena mendukung dan mendeklarasi setop buang air besar (BAB) sembarangan.Dengan kebiasaan yang sehat, tidak BAB sembarangan juga salah satu upaya agar terhindar dari beberapa penyakit.
“Kalau sudah tidak ada lagi yang BAB sembarangan, masyarakat semuanya akan sehat,” kata Imron.
Menurut Imron, deklarasi setop BAB sembarangan merupakan upaya pembangunan kesehatan bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan hidup sehat.
Bupati juga pemerintah desa dan kelurahan yang telah bertanggung jawab untuk mengentaskan kebiasaan masyarakat dalam BAB sembarangan.
“Deklarasi itu, bukan seremonial belaka, tapi tanggung jawab bersama mengentaskan kebiasaan masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tidak lagi buang air besar sembarangan,” kata Imron.
Terpisah, Direktur Rumah Sakit Sumber Waras, dr Wawat Setiamiharja menjelaskan, dalam kotoran manusia ada kuman, cacing, jamur, dan segala macam jenis yang mempunyai dampak bagi kesehatan.
“Jadi kalau misalkan nanti anak kecil yang tidak sengaja itu menyentuh atau menginjak. Ini ada beberapa cacing juga yang bisa masuk ke kulit kita yang tanpa kita sadari bisa berdampak menjadi penyakit,” katanya.
Menurutnya, di sungai atau saluran irigasi juga tidak bisa menjamin airnya mengalir dengan baik.
Bisa saja air tersebut terpengaruh oleh kotoran tersebut. Kalau sampai air yang sudah tercemar digunakan untuk keperluan memasak dengan air tersebut, dan keperluan rumah tangga lainnya, maka berisiko.
"Kalau aliran air sungaai tidak baik jia digunakan sangat beresiko menyebabkan penyakit diantaranya diare,” tandasnya. **