Baca Palembang Pos Disini
Kemenag Usul Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta PEMERINTAH melalui Kemenag mengusulkan kenaikan biaya haji dari Rp 39 juta menjadi Rp 69 juta. Ironisnya, Pemerintah Arab Saudi dan sejumlah negara lainnya justru menurunkan biaya haji. Baca Juga : Soal Dana Haji Masyarakat Minta Bantuan DPR RI Rusmila, CJH asal Lubuklinggau mengaku terkejut dengan usulan pemerintah tersebut. “Tinggi sekali kenaikannya,’”ujar Rusmila, yang mengaku, lmendengar informasi tarif haji 2023 dari berita di televisi. Tergambar jelas kekecewaan di wajah Rusmila. Terlebih informasi kenaikan haji tersebut didengarnya bersamaan dengan pengumuman tarif haji dan umroh oleh Pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, kalaupun terdapat selisih kurs rupiah dengan mata uang Arab Saudi, harusnya Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia harus lebih bijak.Lebih lanjut dia berharap kebijakan Pemerintah agar tidak menzolimi CJH yang sudah sejak beberapa tahun sebelumnya menunggu waktu keberangkatan beribadah di tanah suci. Baca Juga : PKS OI Nyatakan Penolakan ONH Rp 69 Juta“Kalaupun ada kenaikan harusnya bertahap tidak langsung naik drastic seperti ini,” ujarnya kecewa.Senada dikatakan Ayu warga Kota Lubuklinggau lainnya. “CJH sudah menyetor uang pendaftaran dari beberapa tahun sebelumnya, kenapa pemerintah tidak menggunakan dana manfaat untuk menekan tariff haji agar kenaikanya bisa ditoleransi oleh CJH,” ungkapnya. Selisih biaya haji yang terlalu signifikan dari tahun keberangkatan terakhir sebelum wabah Covid, dikatakan Ayu, tentu membuat pil pahit bagi sebagian CJH. Karena tidak semua CJH siap akan kenaikan tarif haji yang signifikan tersebut.
“Sebagian orang yang menyetor dan mendaftar haji itu karena kebulatan tekad saja untuk melaksanakan rukun islam kelima, bukan karena sudah kelebihan harta,” ujarnya.Sebaliknya tambah Ayu, sebagian masyarakat Indonesia ingin pergi haji untuk menyempurnakan rukun islam kelima itu dengan menabung sedikit demi sedikit. Untuk itu dia berharap ada kebijakan pemerintah untuk meninjau ulang rencana tersebut “Setidaknya kalau tadinya nominal kenaikan diangka sekitar Rp 20 juta tahun 2023 ini cukup naik Rp 10 juta saja, baru tahun 2024 inaikan lagi sebara bertahap,” katanya. Baca Juga : Biaya Haji Naik, CJH Asal Lubuklinggau Kecewa Ibu guru cantik ini juga berharap, pemerintah mempertimbangkan kembali kenaikan yang terpaut jauh ini. Terlebih saat ini sebagaian masyarakat masih dalam tahap pemulihan ekonomi akibat terdampak Covid-19. “Semoga semua CJH yang harusnya berangkat 2023 ini diberikan kemudahan, ” ujarnya. Sedangkan Alimin, calon jamaah haji (CJH) Muratara mengatakan, terkait adanya kenaikan tersebut dirinya merasa diberatkan dan seharusnya harus dipertimbangkan oleh pemerintah. “Jika ini benar benar terjadi, bagaimana dengan yang kami tinggal menunggu jadwal keberangkatan dan artinya kami harus menambahkan biaya untuk berangkat ke tanah suci,”ujarnya, Rabu (25/1) Menurutnya dengan adanya kenaikan itu tentunya sangat memberatkan bagi masyarakat yang ingin berangkat kentanah suci. Dan merasa kasihan dengan masyarakat yang memiliki uangnya hanya itu saja serta jika bagi orang kaya mungkin mereka bisa saja menambahkan tidak merasa keberatan.
“Bagi kami orang yang miskin, namun memiliki keinginan untuk berangkat ke tanah suci tentunya merasa diberatkan,” katanya.Dia berharap agar pemerintah untuk mempertimbangkan lagi adanya kenaikan haji itu, karena sangat memberatkan masyarakat. Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak atas jenaikan biaya haji yang melambung tinggi hingga Rp 69 juta lebih. Aksi penolakan yang diilakukan anggota DPRD yang nerupakan kader PKS, H Husnul Anam itu disampaikanya usai Sidang Rapat Paripurna (Lanjutan) Dalam Rangka Penyampaian Fraksi-Faraksi DPRD Ogan Ilir terhadap tanggapan Bupati terkait Raperda usulan DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2023. Pria berkacamata yang juga menjabat ketua komisi IV DPRD Ogan Ilir Itu memberikan Intruksi dan seraya mengajak dewan lainya untuk ikut menolak rencana kenaikan biaya haji tersebut. “PKS menilai kenaikan biaya haji itu tidak rasional karena 75% banyak jemaah haji dari kalangan masyarakat kelas bawah, petani dan nelayan” tegas Husnul Anam. Dirinya menilai kenaikan biaya haji itu dilatarbelakangi adanya kesalahan pengelolaan dana jamaah haji. “Dari setoran awal Rp 25 juta, kalau umpama dia menabung 20 tahun atau 30 tahun berarti uang yang mengendap 30 tahun, harusnya sudah dapat 180 persen. Berarti Rp 25 juta ditambah 18 persen sekitar Rp 55 juta,” terangnya. Dulu, katanya memang keuntungan yang di dapat sekitar 30 persen sekarang mendekati 50 persen. Hal itu terjadi karena ada kesalahan dalam mengelola dana haji. Apa salahnya? Menurutnya hal Itu karena 70 persen dana haji diambil Kemenkeu dalam bentuk surat utang negara, surat utang negara itu kan keuntungannya hanya sekitar 5 persen. Sedangkan inflasi 5,4 jadi ini tidak adil.”Karena dipakai habis-habisan. Sehingga badan pengelolaan keuangan haji tidak punya modal sama sekali,” kata dia. Sementara Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani mengatakan pemerintah daerah juga akan mengusulkan dan mempelajari agar Biaya Haji ini dapat dikaji lagi. “Karena masyarakat kita banyak yang punya keterbatasan yang sangat minim untuk berangkat haji oleh karena itu kita berharap pemerintah mengkaji lagi besaran Biaya Naik Haji, ” tutupnya Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11. Usulan disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Rinciannya komposisi meliputi BPIH Rp 39.886.009,00 atau 40,54 persen dan nilai manfaat atau optimalisasi Rp58.493.012,09 atau 59,46 persen. Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023 mencapai Rp98.893.909,11. Rinciannya meliputi BPIH Rp 69.193.734,00 atau 70 persen dan nilai manfaat mencapai Rp 29.700.175,11 atau 30 persen. Untuk komponen yang dibebankan langsung kepada calon jamaah dimanfaatkan untuk membayar yakni biaya penerbangan dari embarkasi menuju Arab Saudi (PP) Rp 33.979.784,00, akomodasi Mekkah Rp 18.768.000,00 akomodasi Madinah sebesar Rp5.601.840,00, living cost sebesar Rp 4.080.000,00, dan paket layanan masyair sebesar Rp 5.540.109,60. Berdasarkan hitungan tersebut artinya dana manfaat dikurangi hingga tinggal 30 persen. Sedangkan 70 persen menjadi tanggung jawab calon Jemaah haji. (rob/yat/lam/nik/sro/fin)
Baca Berita Selengkapnya
Kategori :