BACAKORAN.CO – Upaya membantu meringankan beban masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Salah satu program yang dilaksanakan yakni bantuan pangan yang telah disalurkan pemerintah sejak April 2023.
Kabar gembiranya, kebijakan bantuan pangan ini akan dilanjutkan hingga Juni 2024.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyutujui jika bantuan pangan akan diberikan dari Januari hingga Juni 2024.
BACA JUGA:Siapkan 200 Ribu Ton, Salurkan Bansos Beras 10 Kg Bulan Desember, Segera Cek Namamu Disini!
Bantuan pangan berupa beras tersebut akan diberikan kepada sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Dimana masing-masing KPM mendapatkan sebanyak 10 kilogram beras per bulan.
Selain bantuan beras, kata Airlangga, pemerintah juga menyalurkan bantuan stunting bagi 1,45 juta keluarga rawan stunting (KRS).
Data KRS tersebut bersumber dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
BACA JUGA:Kisruh! Penerima Bansos Bingung, Dana Bansos BNPT-PKH Tak Kunjung Cair Akhir Tahun ini....
“Bantuan stunting sebesar Rp446,242 miliar per kuarternya, jadi totalnya sekitar Rp892 miliar di semester pertama tahun depan,” ungkap Airlangga belum lama ini.
Nah, bagi masyarakat yang merasa berhak menerima, sangat penting untuk mengecek apakah mereka terdaftar dan dapat mengakses bantuan tersebut.
Berikut panduan untuk mengecek dan mendapatkan bantuan pangan:
Langkah 1: Kunjungi Laman Resmi Cek Bansos Kemensos.
BACA JUGA:Segera Cek Nama Anda, Bansos PKH Sebesar Rp 400 ribu Cair Bulan November
Akses situs resmi pengecekan bansos bisa menggunakan hape/smartphone atau komputer di cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan untuk mengunjungi situs resmi agar informasi yang diperoleh valid dan terpercaya.
Langkah 2: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan/atau Nomor Kartu Keluarga (KK) penerima.
Langkah 3: Masukkan Data Wilayah Penerima Manfaat.
BACA JUGA:PKH Tahap 4 Telah Cair, Bisa Cek dan Daftar Bansos Secara Online
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Kamu tinggal.
Pastikan data wilayah yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan lokasi tinggal mu.
Langkah 4: Isi Nama Penerima Manfaat.
Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera pada KTP-el atau Dukcapil.
BACA JUGA:Bansos Salah Sasaran, Kemensos Perbaiki Data. Selamatkan Uang Negara Rp 523 Miliar?
Pastikan informasi ini akurat untuk memastikan pencarian data berjalan dengan lancar.
Langkah 5: Ketik Huruf Kode CAPTCHA
Isi huruf kode CAPTCHA yang muncul pada layar.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan bahwa pengecekan dilakukan oleh manusia dan bukan oleh program otomatis.
BACA JUGA:Lebih dari 10.000 Keluarga Miskin, Terabaikan Bansos. Kok Bisa Terjadi?
Langkah 6: Klik ‘Cari Data’.
Setelah semua informasi telah diisi, klik tombol “Cari Data”.
Sistem Cek Bansos Kemensos akan memproses data yang dimasukkan.
Langkah 7: Hasil Pengecekan.
BACA JUGA:Cair BLT El Nino Rp 400 Ribu! Berikut Jadwal Pencairan, Cara Cek Penerima via Web Kemensos
Lihat hasil pengecekan.
Sistem akan memberikan informasi apakah nama penerima manfaat terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.