Catat! Jika Lalulintas Macet, Kereta Api Tidak Melintas Selama 60 Menit, ini Penjelasan PT KAI

Jumat 22 Dec 2023 - 09:35 WIB
Reporter : Gite Wijaya
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Jika terjadi kemacetan lalulintas di perlintasan sebidang, maka kereta api tidak melintas selama 60 menit.

Seharusnya, dalam waktu 60 menit itu ada 5 sampai 6 kereta api yang melintas. Nah selama 60 menit itu diberikan waktu untuk kendaraan untuk melintas.

Hal itu untuk mengurai kemacetan lalulintas di perlintasan sebidang antara jalur rel kereta api dengan jalan umum yang ada di Sumatera Selatan pada musim libur natal dan tahun baru 2024.

Skema pengaturan lalulintas itu disepakati setelah  PT Kereta Api Indonesia (KAI) duduk bareng dengan Polda Sumatera Selatan dan Pemkab Muara Enim.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK turun langsung  melakukan rapat dengan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Persero dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim di Balai Agung Serasan Sekundang, Muara Enim, Kamis 21 Desember 2023.

"Terkait musim libur,  traffic lalu lintas semakin meningkat termasuk traffic di perlintasan kereta api, maka kita carikan solusi megatasi kemacetan,"ujar Rachmad Wibowo didampingi Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH.
 
"Dengan duduk bersama dengan PT KAI,  kini sudah didapat skema untuk mengatasi kemacetan itu,"imbuhnya.

Skema pengaturan lalulintas itu kata dia berkaca dari pengalaman  saat mudik lebaran yang terjadi  kepadatan  di pintu pintu perlintasan kereta api. "Nanti Pak Yuskal yang akan menjelaskan lebih detil bagaimana skemanya," ungkapnya.

Executive Vice President Divisi Regional III Palembang PT Kereta Api Indonesia (Persero),  Yuskal Setiawan mengatakan, salah satu skema yang akan diterapkan dalam mengatasi kemacetan lalulintas yaitu dengan mengatur waktu kendaraan melintas.

 "Dalam rangka memberikan kemudahan dan kelancaran lalulintas, apabila terjadi kemacetan maka setiap 60 menit diberikan waktu kepada angkutan jalan untuk melintas," bebernya.

Artinya, kereta api tidak melintas selama 60 menit,  guna mengurai kemacetan yang terjadi di perlintasan sebidang.

"Kalau biasanya bergantian saja antara kereta api dengan angkutan lain. Sekarang ketika terjadi crowded, kereta akan kita tahan selama 60 menit untuk tidak melintas," ungkapnya.

Menurutnya, sistem ini akan dilakukan hanya apabila terjadi kemacetan saja, sehingga tidak tentu berapa kali akan dilakukan. "Hanya saat terjadi macet saja di tiap perlintasan," bebernya.

Lanjutnya, biasanya dalam 60 menit itu melintas 5-8 kereta, sehingga selama musim libur skema baru akan diterapkan agar tidak terjadi kemacetan.

"Ini akan dilaksanakan selama musim libur, karena kalau hari hari biasa aktivitas lalu lintas tidak terlalu padat," tukasnya. (Way)

Kategori :