BACAKORAN.CO - Sebuah video menunjukkan aksi pemukulan yang diduga dilakukan oleh ajudan bupati Kutai Barat.
Terhadap sopir truk sawit menciptakan kehebohan di media sosial.
Kejadian ini terjadi di Jembatan Kinong, Kutai Barat, Kalimantan Timur, pada Rabu (20/12/2023).
Dalam rekaman tersebut, ajudan bupati terlihat menendang sopir truk sawit.
BACA JUGA:MENAKUTKAN 5 Jenis Pelet yang Paling Menyiksa dan Paling Menyakitkan 1000% Tersiksa
Setelah menariknya keluar dari pintu truk, sementara sopir truk tampak pasrah.
Bupati Kutai Barat, F.X. Yapan, yang menjadi saksi insiden tersebut, menjelaskan bahwa aksi pemukulan.
Terjadi karena sopir truk tidak memberi jalan kepada rombongan yang baru pulang dari sosialisasi.
Yapan mengungkapkan kekesalannya terhadap sopir truk sawit yang dianggapnya sering membahayakan pengguna jalan.
BACA JUGA:Biadab! Siksa Istri Hingga Patah Tulang dan Kebutaan, Suami Masih Buron PJ Gubernur Turun Tangan...
Reaksi negatif dari warga sekitar muncul setelah video tersebut viral di media sosial.
Banyak yang mengkritik aksi pemukulan sebagai brutal dan tidak pantas ditonton.
Kontroversi ini memicu sorotan tajam terhadap perilaku ajudan bupati dan konteks tindakan yang terjadi.
Bertindak cepat, F.X. Yapan menyampaikan permintaan maaf dalam konferensi pers di Kantor Bupati Kutai Barat.
BACA JUGA:Nggak Kuat! Film Siksa Neraka Sadis Banget Siksaannya Gais Terlihat Nyata, Apa saja?
Ia menegaskan bahwa tindakan tidak semestinya tersebut dilakukan oleh ajudannya.
Lalu menjanjikan penelusuran terhadap perusahaan sawit yang memiliki truk tersebut.
Pemerintah Kutai Barat akan meminta agar perusahaan tersebut tidak beroperasi di jalan umum.
Kejadian ini menyoroti bagaimana tindakan di dunia nyata dapat menciptakan reaksi negatif di masyarakat.
BACA JUGA:Oil Sludge: Saat Mobil Tersiksa oleh Lumpur Oli, Kantong Pemilik Meronta-ronta!!!
Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum dan etika dalam menangani konflik di jalan raya.
Kontroversi ini menjadi pelajaran bahwa semua pihak.
Termasuk pejabat publik, harus mematuhi norma-norma sosial dan aturan lalu lintas untuk menjaga keharmonisan di masyarakat.