BACAKORAN.CO – Kabar duka!
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta siang tadi, sekitar pukul 11.00 WIB.
Lukas didiagnosis menderita gagal ginjal.
"(meninggal dunia) di tempat beliau dirawat, di Paviliun Kartika, di RSPAD jam 11 tadi," ujar pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona
BACA JUGA:Breaking News, Lukas Enembe Meninggal, Begini Updatenya
Menurut Petrus, Lukas sudah lama dirawat saat sedang sidang-sidang Oktober.
Jenazah Lukas saat ini, ungkapnya, masih berada di ruang Paviliun Kartika RSPAD dan tengah persiapan untuk disemayamkan di rumah duka RSPAD.
“Kami masih di dalam kamar perawatan, menunggu persiapan untuk dipindahkan untuk ke rumah duka RSPAD untuk disemayamkan," cetusnya Petrus.
Untuk informasi, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi: UU Perampasan Aset Penting Untuk Diselesaikan
Kasus ini pun bergulir di meja hijau.
Di tingkat pertama, Lukas dinyatakan bersalah terkait kasus suap dan gratifikasi.
Saat itu Lukas divonis 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti senilai Rp19,6 miliar.
Pada tingkat banding, hukuman Lukas diperberat Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjadi 10 tahun penjara.
BACA JUGA:Polri-KPK Teken Kerja Sama, Sepakat Berantas Korupsi, Ini Komitmen Mereka