BACAKORAN.CO - Tim gabungan Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muba berhasil menangkap Eeng Praza.
Pelaku pembunuhan satu keluarga dinDusun Bagan, Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.
Eeng Praza berhasil ditangkap di rumah keluarganya di Provinsi Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, mengungkapkan bahwa pelaku.
BACA JUGA:Edan, Ternyata ini Motif Eeng Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Muba
Melakukan pembunuhan tersebut karena selisih paham terkait investasi handphone dengan korban bernama Heri.
Menurut Anwar, Heri mendapat modal dari pelaku untuk menjual handphone.
Namun, setelah handphone terjual, pelaku tidak mendapatkan hasilnya sehingga menagih uang di rumah korban.
Selisih paham ini memicu perkelahian, di mana korban terlebih dahulu menyerang pelaku.
BACA JUGA:Heri Korban Pembunuhan Satu Keluarga Sempat Terlihat Pulang Ngadu Ayam, Benarkah Hoby Berjudi?
Terjadi perkelahian, pelaku memukul korban dengan kayu nenek, yang kemudian mencoba membantu korban.
Namun, nenek korban juga menjadi korban pukulan pelaku.
Saat kejadian, dua anak korban berhasil melarikan diri.
" Pelaku mengejar mereka setelah berhasil membunuh keempat korban," ungkap Anwar kepada wartawan.