SIM Keliling Tangerang di Januari 2024, Hadir di 2 Lokasi, Cek Persyaratan di Sini

Kamis 04 Jan 2024 - 08:15 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Holla warga Tangerang untukmu SIM-nya yang akan habis masa berlaku kamu bisa perpanjang di Layanan SIM keliling.

Tentu bagi kamu yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Polres.

Wajib memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Satlantas Polresta Tangerang. 

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih dalam masa berlaku. 

BACA JUGA:SIM Keliling Bandung, Hari ini Hadir di 2 Lokasi, Berikut Syarat dan Biaya...

BACA JUGA:Simak! Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Bogor Hadir di 2 Lokasi

Apabila masa berlaku SIM sudah habis, kamu harus mengurusnya seperti SIM baru.

Layanan SIM Keliling Tangerang di Januari 2024 hadir di dua lokasi, yaitu:

1. Pasar Modern Graha Raya Pinang, setiap hari Kamis, mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.

2. Mc. Donald’s Jatake, setiap hari Selasa, mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.

BACA JUGA:Gasken Lur! Hadir di 2 Lokasi Simak Layanan SIM Keliling Depok Hari ini

BACA JUGA:Layanan SIM Keliling Polres Tabanan Bali Hari Ini, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Biaya perpanjangan SIM keliling Tangerang sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Untuk mengurus perpanjangan SIM di lokasi tersebut, kamu harus membawa persyaratan sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.

Kategori :